
DOKUMEN PERBAIKAN SYARAT CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BERAU PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BERAU TAHUN 2020 UNTUK MENDAPAT MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT
Berdasarkan ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau mengumumkan Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Berau Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Berau Tahun 2020 Untuk Mendapat Masukan Dan Tanggapan Masyarakat sebagai berikut:
- Daftar Bakal Pasangan Calon
1 | Hj. Seri Marawiah, S.Pd.,M.Pd | H. Agus Tantomo | |
2 | H. Muharram, S.Pd, MM. | Gamalis |
- Dokumen Perbaikan
Dokumen Perbaikan Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Berau dapat diunduh di laman KPU Kabupaten Berau kab-berau.kpu.go.id atau melalui link http://bit.ly/PerbaikanSyaratCalonBerau2020.
- Jadwal dan Ketentuan Masukan dan Tanggapan Masyarakat
- Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan mulai tanggal 14 September 2020 s/d tanggal 22 September 2020 (satu hari sebelum berakhirnya masa penelitian dokumen perbaikan syarat calon);
- Masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis dan dilengkapi dengan identitas yang jelas (mencantumkan nama dan alamat lengkap) dan dilengkapi fotocopy KTP Elektronik, dan disampaikan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau Jl. H.Isa I (Kantor BPBD) Tanjung Redeb atau melalui Email : kpuberau@gmail.com.;
- Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung ke Helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau Jl. H.Isa I (Kantor BPBD) Tanjung Redeb.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui
FORM MASUKAN TANGGAPAN MASYARAKAT DOWNLOAD DISINI